BALIKPAPAN — Memasuki musim kemarau, Polresta Balikpapan mengerahkan Bhabinkamtibmas untuk memperkuat patroli dan pengawasan guna mengantisipasi munculnya titik api. Kondisi cuaca yang panas dan minim hujan membuat wilayah Kota Balikpapan rentan terhadap kebakaran hutan dan lahan.
Petugas bersama pilar keamanan tingkat kelurahan juga memberikan edukasi langsung kepada masyarakat. Mereka mengingatkan agar warga tidak membuka atau membersihkan lahan dengan cara membakar rumput, semak, maupun material kering.
Risiko Membakar Lahan Saat Angin Kencang
Metode pembakaran tersebut dinilai berisiko memicu api menjalar dengan cepat dan sulit dikendalikan, terutama ketika kondisi angin sedang mendukung penyebaran api. Pendekatan persuasif dilakukan Bhabinkamtibmas bersama Babinsa, petugas Trantib, pemilik kebun, dan warga sekitar.
“Pembakaran lahan dapat dikenai sanksi pidana bagi pelaku. Mari kita jaga bersama agar tidak ada yang dirugikan,” tegas petugas di lapangan.
Warga Diminta Aktif Laporkan Titik Api
Selain pencegahan, masyarakat diminta segera melapor apabila menemukan kepulan asap, titik api, atau tanda-tanda kebakaran lainnya. Laporan bisa disampaikan ke Posko Satgas Karhutla terdekat atau melalui Call Center Polresta Balikpapan di nomor 110.
Bhabinkamtibmas, Aiptu Khoirul Anam, menyampaikan bahwa menjaga lingkungan merupakan tanggung jawab bersama, terlebih saat cuaca berpotensi meningkatkan risiko kebakaran.
“Mari pelihara lingkungan di sekitar kita demi kelangsungan kehidupan saat ini maupun untuk ke depannya bagi anak dan cucu kita. Jaga alam, jaga bumi dari kerusakan demi kelangsungan hidup semua ciptaan Tuhan,” ujarnya.
Sinergi Tiga Pilar Antisipasi Karhutla
Polresta Balikpapan menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat sinergi dengan pemerintah kelurahan, TNI, serta seluruh elemen masyarakat. Upaya ini dilakukan untuk mengantisipasi dan mencegah terjadinya Karhutla di wilayah Kota Balikpapan selama musim kemarau.
Langkah patroli yang digencarkan tersebut diharapkan mampu meningkatkan kesadaran masyarakat sekaligus meminimalkan potensi munculnya titik api. Dengan pengawasan yang ketat, risiko kebakaran yang merugikan lingkungan dan warga bisa ditekan sejak dini.