Pencarian

Penumpang Bus Samarinda-Bontang Bayar Lebih Mahal Mulai 1 September, AC Naik Rp 10 Ribu

Kamis, 03 September 2026 • 20:36:01 WIB
Penumpang Bus Samarinda-Bontang Bayar Lebih Mahal Mulai 1 September, AC Naik Rp 10 Ribu
Penumpang bus trayek Samarinda-Bontang dikenakan tarif baru mulai 1 September 2026, dengan kelas AC naik Rp10 ribu menjadi Rp60 ribu.

BONTANG — Dampak kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) kini menyerang sektor transportasi umum di Kalimantan Timur. Tarif angkutan umum bus trayek Samarinda-Bontang resmi mengalami penyesuaian mulai 1 September 2026, dengan besaran kenaikan yang berbeda untuk tiap kelas layanan.

Berdasarkan informasi yang dihimpun dari petugas tiket Terminal Bontang, penyesuaian tarif ini mengacu pada Surat Keputusan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 10.3.3.1/K.567/2023 tentang perubahan tarif angkutan umum Antar Kota Dalam Provinsi (AKDP) kelas ekonomi. Kebijakan ini bakal langsung dirasakan pengguna setia bus trayek yang menghubungkan dua kota industri di Kaltim tersebut.

Kelas AC dan Non-AC Naik Berbeda

"Ini menyesuaikan harga BBM yang kini juga meningkat," tutur seorang petugas tiket di Terminal Bontang, Senin (31/8/2026).

Dengan berlakunya ketentuan baru tersebut, berikut rincian tarif terbaru yang harus dibayar penumpang:

  • Kelas non-AC: dari yang sebelumnya Rp 40 ribu menjadi Rp 45 ribu.
  • Kelas AC: dari yang sebelumnya Rp 50 ribu menjadi Rp 60 ribu.

Rute Samarinda-Sangatta Juga Ikut Naik

Penyesuaian tarif tidak hanya terjadi pada koridor Samarinda-Bontang. Kebijakan yang sama juga diterapkan untuk trayek Samarinda menuju Sangatta, ibu kota Kabupaten Kutai Timur.

Pantauan dari sumber yang sama, tarif bus untuk rute Samarinda-Sangatta kini ditetapkan sebesar Rp 65 ribu untuk kelas non-AC. Sementara itu, penumpang yang ingin menikmati perjalanan lebih nyaman dengan fasilitas pendingin udara (AC) harus menyiapkan uang sebesar Rp 85 ribu.

Lonjakan Harga BBM Berimbas ke Biaya Operasional

Kenaikan ini merupakan konsekuensi logis dari melonjaknya biaya operasional yang ditanggung para pengusaha bus. BBM merupakan komponen terbesar dalam struktur biaya angkutan umum, sehingga setiap gejolak harga di pasaran hampir selalu berbanding lurus dengan tarif yang dibebankan kepada penumpang.

Meski tidak populer di kalangan pengguna jasa, penyesuaian ini dinilai merupakan langkah yang telah diperhitungkan oleh pemerintah provinsi melalui SK Gubernur yang menjadi payung hukumnya. Para calon penumpang diimbau untuk menyesuaikan anggaran perjalanan mereka dengan tarif baru yang mulai berlaku hari ini. (Sumber: Radar Bontang/Syakurah)

Follow www.halobalikpapan.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan
Sumber: radarbontang.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks