BALIKPAPAN — Gelombang antrean kendaraan yang mengular hingga 500 meter di sejumlah SPBU di Balikpapan pada Kamis (13/8/2026) mendapat respons cepat dari kepolisian. Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Tedy Sopandi menegaskan bahwa hasil pemantauan di lapangan tidak menemukan indikasi pembelian berlebihan oleh masyarakat.
“Polda Kaltim belum menemukan adanya indikasi panic buying maupun perubahan perilaku masyarakat yang membeli BBM bersubsidi dalam jumlah lebih besar karena khawatir kehabisan,” kata Tedy, Jumat (14/8/2026).
Penyebab Antrean: Jumlah SPBU Tak Sebanding Kendaraan
Tedy menjelaskan, antrean yang terjadi untuk Solar Subsidi dan Pertalite dipengaruhi oleh faktor struktural. Jumlah SPBU yang melayani BBM bersubsidi dinilai belum sebanding dengan pertumbuhan jumlah kendaraan bermotor di wilayah Kalimantan Timur.
Kondisi ini membuat permintaan terkonsentrasi pada titik-titik tertentu, terutama di jam-jam sibuk ketika masyarakat beraktivitas. Kepolisian menilai fenomena ini sebagai siklus harian yang wajar, bukan akibat kelangkaan pasokan.
Pertamina Perluas Jaringan Pertashop untuk Tekan Antrean
Untuk mengurai kepadatan, Polda Kaltim terus berkoordinasi dengan PT Pertamina. Hasil koordinasi tersebut menghasilkan langkah pengembangan jaringan Pertashop di sejumlah titik yang selama ini belum terjangkau layanan SPBU.
“Dalam upaya menjaga kelancaran distribusi, Polda Kaltim senantiasa berkoordinasi dengan PT Pertamina guna memastikan ketersediaan stok BBM mencukupi serta distribusi berjalan lancar dan tepat waktu,” ujarnya.
Langkah ini diambil sebagai solusi jangka panjang untuk memperluas akses masyarakat terhadap BBM bersubsidi tanpa harus mengantre di SPBU pusat kota.
24 Perkara Penyalahgunaan BBM Ditangani Sepanjang 2026
Di tengah upaya menjaga kelancaran distribusi, Polda Kaltim juga menindak tegas penyalahgunaan BBM bersubsidi. Sepanjang tahun 2026, tercatat 24 perkara telah ditangani dengan 28 orang ditetapkan sebagai tersangka.
“Sebagian besar pengungkapan perkara tersebut berhasil dilakukan berkat informasi dan partisipasi aktif masyarakat,” tegas Tedy.
Masyarakat yang menemukan dugaan penimbunan, pembelian berulang, atau praktik ilegal lainnya diminta melapor melalui Call Center 110, media sosial resmi Polda Kaltim, atau kantor polisi terdekat.
Mobil Pribadi Ikut Antre, DPRD Minta Masyarakat Tak Beralih Massal
Fenomena antrean di Balikpapan juga dipicu oleh peralihan pengguna BBM nonsubsidi ke Pertalite. Ketua Komisi II DPRD Balikpapan Fauzi Adi Firmansyah menyebut mobil pribadi kini turut mengantre, sebuah pola yang sebelumnya jarang terjadi.
Menurut Fauzi, peralihan ini memperpanjang antrean di sejumlah SPBU. Ia mengimbau masyarakat tidak seluruhnya beralih ke Pertalite selama BBM nonsubsidi masih tersedia di pasaran.
Sementara itu, seorang pengendara bernama Rajib menyatakan tetap membeli Pertalite karena menjadi kebutuhan utama aktivitas sehari-hari. Ia juga menyetujui adanya pembatasan pembelian selama pasokan tetap lancar, demi memastikan BBM subsidi tepat sasaran bagi yang berhak.