Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur resmi menghapus syarat Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dan ambang batas Indeks Prestasi (IP) tinggi untuk program beasiswa perguruan tinggi. Kebijakan ini diambil untuk memastikan akses pendidikan setara bagi seluruh warga Kaltim, baik dari kalangan mampu maupun kurang mampu. Gubernur Kaltim Rudy Mas'ud menegaskan perubahan aturan ini berlaku untuk jenjang S1, S2, hingga S3 melalui program Gratispol.
BALIKPAPAN — Kebijakan baru ini menandai pergeseran paradigma dari sistem seleksi berbasis meritokrasi menjadi aksesibilitas universal. Sebelumnya, beasiswa hanya diberikan kepada mahasiswa dengan IP tinggi dan berasal dari keluarga tidak mampu yang dibuktikan SKTM. Kini, seluruh warga berdomisili Kaltim memiliki hak yang sama untuk kuliah tanpa memandang latar belakang ekonomi.
Gubernur Rudy Mas'ud menyampaikan hal tersebut saat menerima Bupati Kutai Timur Ardiansyah Sulaiman di Balikpapan, Rabu. Ia menegaskan pembangunan sumber daya manusia di Kaltim harus menyasar seluruh lapisan masyarakat tanpa terkecuali.
Perubahan Sistem Seleksi Beasiswa Kaltim
"Jadi kalau di beasiswa selama ini, kita mengenal harus pintar dan harus miskin. Yang punya surat miskin dan IP-nya tinggi baru diberikan beasiswa," kata Rudy Mas'ud.
Melalui program Gratispol (Gerakan Aksi Strategis Pro Rakyat Tanpa Biaya), jaminan pendidikan kini mencakup seluruh warga. Program yang diluncurkan sejak 21 April 2025 ini diterapkan menyeluruh pada 2026 untuk menjangkau mahasiswa baru maupun lanjutan dari semester 1 hingga 8.
Realisasi Dana Capai Rp288,5 Miliar
Hingga pertengahan 24 Agustus 2026, pemerintah daerah telah merealisasikan penyaluran dana Rp288,5 miliar pada pencairan tahap III. Dana tersebut ditransfer langsung ke rekening perguruan tinggi mitra, bukan melalui mahasiswa.
Total penerima manfaat mencapai 63.603 mahasiswa yang tersebar di tujuh PTN dan 45 PTS. Selain itu, lebih dari 65.004 siswa SMA/SMK juga mendapatkan sekolah dan seragam gratis melalui program yang sama.
Anggaran Rp1,377 Triliun untuk 158.981 Mahasiswa
Pemprov Kaltim menyiapkan total pagu anggaran Rp1,377 triliun untuk program ini. Target sasaran mencapai 158.981 mahasiswa hingga akhir periode anggaran tahun ini.
Perbedaan mendasar dengan program sebelumnya, Beasiswa Kaltim Tuntas (BKT) dan Beasiswa Kaltim Stimulan, terletak pada mekanisme penyaluran dana. BKT menerapkan kuota ketat berbasis seleksi, sedangkan Gratispol mengutamakan pemerataan dengan pembayaran langsung ke pihak kampus.
Kolaborasi Kepala Daerah untuk Pemerataan Pendidikan
Rudy menekankan pemerataan pendidikan ini membutuhkan kolaborasi erat dari para kepala daerah di tingkat kabupaten/kota serta elemen masyarakat. Pengawalan program menjadi kunci agar jaminan pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan sosial berjalan tanpa hambatan.
Langkah ini diambil sebagai bentuk komitmen Pemprov Kaltim mengangkat harkat, martabat, dan taraf hidup warga, tanpa membedakan latar belakang etnis maupun sosial. Kebijakan ini sekaligus menjawab kritik lama tentang sulitnya akses pendidikan tinggi bagi masyarakat menengah yang tidak masuk kategori miskin namun kesulitan membayar biaya kuliah.