Pencarian

Alokasi Kursi DPRD Penajam Paser Utara pada Pemilu 2029 Terancam Turun Jadi 25 jika Kecamatan Sepaku Lepas ke Pemdasus IKN

Minggu, 16 Agustus 2026 • 15:07:01 WIB
Alokasi Kursi DPRD Penajam Paser Utara pada Pemilu 2029 Terancam Turun Jadi 25 jika Kecamatan Sepaku Lepas ke Pemdasus IKN
KPU Penajam Paser Utara menyiapkan dua skenario alokasi kursi DPRD untuk Pemilu 2029, yakni 30 atau 25 kursi, tergantung status Kecamatan Sepaku.

PENAJAM — Polemik status wilayah Kecamatan Sepaku kini berimbas langsung pada hitung-hitungan politik di Kabupaten Penajam Paser Utara. Koordinator Divisi Teknis Penyelenggara KPU setempat, Mochammad Misran, mengungkapkan bahwa nasib alokasi kursi legislatif di daerahnya sepenuhnya ditentukan oleh waktu penetapan Pemdasus IKN.

"Jumlah kursi DPRD bisa menjadi 30 atau tetap 25 kursi pada Pemilu 2029," ujar Misran di Penajam, Sabtu.

IKN dibangun di sebagian besar wilayah Kecamatan Sepaku. Jika status Pemdasus resmi terbentuk sebelum Pemilu 2029, kecamatan yang saat ini dihuni sekitar 41.000 jiwa itu otomatis keluar dari administrasi Kabupaten Penajam Paser Utara.

Dua Skenario Simulasi Dapil yang Disiapkan KPU

KPU Kabupaten Penajam Paser Utara telah menyusun simulasi pembagian daerah pemilihan (dapil) untuk dua kemungkinan tersebut. Skenario pertama, jika Kecamatan Sepaku masih bergabung, jumlah penduduk yang tercatat mencapai 206.938 jiwa akan mengunci alokasi kursi DPRD menjadi 30 kursi.

Berdasarkan ketentuan perundang-undangan, kabupaten dengan penduduk di atas 200.001 jiwa berhak mendapatkan jatah 30 kursi. Dalam skenario ini, dapil Penajam akan mendapat 15 kursi, dapil Waru-Babulu sembilan kursi, dan dapil Sepaku enam kursi.

Skenario kedua berlaku jika Kecamatan Sepaku resmi lepas. Jumlah penduduk kabupaten dipastikan berkurang drastis, sehingga alokasi kursi tetap bertahan di angka 25 kursi. Konsekuensinya, dapil Penajam yang diproyeksikan mendapat lebih dari 12 kursi harus dipecah menjadi dua dapil, sementara Waru dan Babulu akan digabung karena jatah kursinya dinilai tidak mencapai batas maksimal.

Mengapa Jumlah Penduduk Jadi Penentu Utama?

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Penajam Paser Utara mencatat penambahan 1.482 jiwa sepanjang 2026, dari 205.456 jiwa menjadi 206.938 jiwa. Angka ini menjadi dasar utama KPU dalam menghitung proporsi kursi.

"Jumlah penduduk akan berkurang apabila Kecamatan Sepaku keluar dari wilayah administrasi Kabupaten Penajam Paser Utara," kata Misran menegaskan.

Keputusan final mengenai status Pemdasus IKN kini dinanti tidak hanya oleh warga Sepaku, tetapi juga menjadi penentu arah politik elektoral di kabupaten penyangga IKN tersebut. Penetapan yang molor hingga setelah Pemilu 2029 akan membuat skenario 30 kursi menjadi kenyataan.

Follow www.halobalikpapan.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan
Sumber: kaltim.antaranews.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks