KALIMANTAN TIMUR — Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan industri kendaraan hybrid di dalam negeri telah mencapai tahap kemandirian. Pernyataan ini disampaikan saat kunjungannya ke ICE BSD City, Tangerang, Jumat (7/8), menegaskan bahwa tujuan awal pemberian insentif—mendorong investasi dan kapasitas produksi—dinilai sudah tercapai.
Lonjakan Penjualan Jadi Dasar Evaluasi
Data distribusi dari pabrik ke dealer mencatatkan angka 42.366 unit sepanjang Januari–Juni 2026. Capaian ini berbanding terbalik dengan periode yang sama tahun lalu yang hanya menyentuh 28.817 unit.
Menariknya, pertumbuhan ini terjadi tanpa adanya skema Pajak Pertambahan Nilai (PPN) ditanggung pemerintah seperti yang dinikmati mobil listrik murni. Sebelumnya, hybrid sempat mendapat relaksasi Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) sebesar 3 persen hingga Desember 2025.
Alasan Pemerintah Menahan Insentif Baru
"Karena sudah jalan, insentifnya sudah full. Kan insentif diberikan untuk produksi nasional, dan ini produksinya sudah produksi nasional, bahkan diekspor," ujar Airlangga dalam keterangannya di lokasi acara.
Ia menambahkan bahwa struktur tarif pajak yang berlaku saat ini dinilai sudah memadai. Pasar yang terbentuk dan permintaan yang tumbuh konsisten menjadi sinyal bahwa industri tidak lagi bergantung pada suntikan fiskal pemerintah.
Perbandingan Kebijakan dengan Mobil Listrik Murni
Kebijakan ini menegaskan posisi berbeda antara kendaraan hybrid dan battery electric vehicle (BEV). Pemerintah masih memberikan insentif PPN untuk mobil listrik pada periode tertentu, sementara hybrid harus berjalan tanpa dukungan serupa.
Keputusan ini juga menyiratkan prioritas pemerintah terhadap pengembangan rantai pasok lokal. Fokus saat ini, menurut Airlangga, adalah memastikan tingkat komponen dalam negeri (TKDN) terus terdongkrak seiring volume produksi yang meningkat.
Proyeksi Industri dan Arah Kebijakan ke Depan
Dengan fondasi pasar yang telah terbentuk, pemerintah menilai risiko pelepasan insentif relatif kecil. Pertumbuhan penjualan yang konsisten selama dua semester berturut-turut menjadi indikator utama bahwa daya beli konsumen terhadap teknologi ini tetap kuat.
Kendati demikian, pemerintah belum menutup peluang evaluasi berkala. Kebijakan insentif di sektor otomotif dipastikan akan tetap bersifat dinamis, mengikuti perkembangan investasi dan realisasi produksi di dalam negeri.
Keputusan final terkait skema fiskal untuk tahun anggaran berikutnya akan mempertimbangkan data penjualan hingga akhir 2026.