Pencarian

Warga Bukit Pinang Samarinda Amankan SG yang Diduga Bawa Kabur Istri Orang, Pelaku Diikat di Tiang Listrik

Rabu, 05 Agustus 2026 • 23:01:02 WIB
Warga Bukit Pinang Samarinda Amankan SG yang Diduga Bawa Kabur Istri Orang, Pelaku Diikat di Tiang Listrik
Warga mengamankan SG (46) di tiang listrik Jalan Pangeran Suryanata, Samarinda, Rabu (5/8), atas dugaan membawa kabur BR (32).

SAMARINDA — Sebuah tiang listrik di Jalan Pangeran Suryanata, Kelurahan Bukit Pinang, Kecamatan Samarinda Ulu, menjadi saksi bisu kemarahan warga, Rabu (5/8) sekitar pukul 06.00 Wita. SG (46), pria paruh baya yang diduga membawa kabur BR (32), seorang ibu rumah tangga, harus menanggung malu setelah diikat di tempat umum oleh massa yang geram.

Peristiwa ini berawal dari hilangnya BR pada Selasa (4/8). Sang suami melaporkan bahwa istrinya pergi tanpa pamit dan diketahui sedang dalam kondisi kesehatan yang kurang baik. Kepanikan langsung melanda keluarga besar, yang sepanjang hari hingga malam berusaha mencari keberadaan BR tanpa hasil.

Pencarian Berakhir di Dekat Rumah Ibadah

Petunjuk baru muncul keesokan paginya. Seorang warga mengaku melihat BR berada di sekitar sebuah rumah ibadah yang lokasinya tidak jauh dari kediamannya. Informasi ini langsung memicu pergerakan cepat suami, keluarga, dan warga untuk mendatangi titik tersebut.

Di lokasi, mereka menemukan BR dalam keadaan linglung dan kebingungan. Sementara itu, SG yang diduga menjadi pelaku justru masih tertidur pulas. Warga yang kesal langsung membangunkan SG secara paksa dan meminta pertanggungjawaban.

Aksi Main Hakim Sendiri Terjadi

Alih-alih memberikan penjelasan yang masuk akal, jawaban SG dinilai berbelit-belit oleh warga. Kekhawatiran pelaku akan melarikan diri membuat massa mengambil tindakan tegas dengan mengikatnya di tiang listrik. Aksi ini menjadi tontonan publik dan menyulut amarah yang nyaris tak terbendung.

Pihak kepolisian yang menerima laporan segera meluncur ke lokasi untuk meredam situasi. Pamapta 1 Polresta Samarinda, Ipda Mat Bahri, membenarkan adanya pengamanan yang dilakukan warga tersebut. "Pria yang diamankan ini diduga membawa lari istri orang," jelas Ipda Mat Bahri.

Polisi Proses Laporan dan Amankan Pelaku

Untuk mengurai kasus ini, polisi telah mengarahkan suami BR untuk membuat laporan resmi. Langkah ini diambil agar proses hukum dapat berjalan sesuai aturan yang berlaku di Indonesia, menggantikan tindakan main hakim sendiri yang berisiko hukum bagi warga.

"Sedangkan pelaku, juga kami amankan dan diserahkan kepada Polsek Samarinda Ulu, untuk proses lebih lanjut," pungkas Ipda Mat Bahri. Kasus ini kini sepenuhnya ditangani pihak berwajib untuk memastikan adanya kepastian hukum bagi semua pihak yang terlibat.

Peristiwa ini menjadi pengingat pahit bahwa tindakan merusak rumah tangga orang lain tidak hanya berujung pada sanksi hukum, tetapi juga sanksi sosial yang keras di tengah masyarakat. Pelarian singkat SG akhirnya kandas di tiang listrik jalanan, membawa konsekuensi yang jauh lebih besar dari sekadar aib pribadi.

Follow www.halobalikpapan.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan
Sumber: solidaritas.news

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks