Pencarian

Utang Pemkot Samarinda Tembus Rp 400 Miliar ke Pihak Ketiga, DPRD Desak Pelunasan Sebelum Ganggu Proyek 2026

Selasa, 26 Mei 2026 • 19:32:01 WIB
Utang Pemkot Samarinda Tembus Rp 400 Miliar ke Pihak Ketiga, DPRD Desak Pelunasan Sebelum Ganggu Proyek 2026
DPRD Samarinda temukan utang Pemkot Rp 400 miliar kepada pihak ketiga tahun anggaran 2025.

SAMARINDA — Ketua Komisi II DPRD Samarinda, Iswandi, mengungkapkan bahwa temuan utang sebesar Rp 400 miliar itu terungkap setelah pihaknya menggelar rapat dengar pendapat dengan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD). Sebagian besar kewajiban tersebut merupakan pembayaran proyek fisik dan layanan publik yang sudah rampung dikerjakan.

"Komisi II telah memanggil BPKAD, dan benar ada sekitar Rp 400 miliar utang Pemerintah Kota yang belum terselesaikan dari kegiatan di tahun 2025. Pihak BPKAD menyatakan berkomitmen untuk melunasi seluruh kewajiban tersebut secara bertahap," ujar Iswandi di Samarinda, Selasa.

Siapa yang Paling Terdampak Jika Pembayaran Tertunda?

Iswandi menegaskan bahwa percepatan pelunasan sangat penting demi menjaga kepercayaan para kontraktor, tenaga ahli, dan mitra kerja strategis pemerintah. Ia menyoroti nasib pengusaha lokal skala kecil yang modalnya bergantung pada pinjaman bank.

"Proyeknya sudah selesai dikerjakan, jadi pemerintah wajib membayar hak mereka. Kasihan jika pembayarannya tertunda terlalu lama," tegas politisi tersebut.

Penundaan pembayaran dikhawatirkan memicu dampak domino. DPRD mengingatkan bahwa utang yang lambat ditangani dapat mengganggu realisasi program kerja Pemkot Samarinda untuk tahun anggaran 2026, serta berpotensi menghambat kelanjutan proyek infrastruktur dan kualitas pelayanan publik ke depan.

Mengapa Pemkot Tidak Bisa Membayar Sekaligus?

Kepala BPKAD Kota Samarinda, Ananta Fathurrozi, membenarkan adanya kewajiban tersebut. Ia memastikan penyelesaian utang kepada pihak ketiga telah masuk daftar prioritas utama pada tahun anggaran ini.

Namun, Ananta menekankan bahwa proses pelunasan tidak bisa dilakukan sekaligus. Keterbatasan likuiditas kas daerah memaksa Pemkot menerapkan sistem skala prioritas dalam mencairkan anggaran.

"Tahun ini fokus kami memang menyelesaikan utang-utang tahun 2025, tetapi mekanismenya bertahap dan tidak bisa sekaligus," jelas Ananta.

Ia memaparkan bahwa kas daerah saat ini diprioritaskan untuk membiayai belanja wajib, terutama gaji pegawai. "Belanja pegawai tetap kami utamakan. Setelah kebutuhan wajib itu terpenuhi dan ada sisa kemampuan keuangan, barulah alokasi dana diarahkan untuk membayar utang pihak ketiga," imbuhnya.

Apa Langkah DPRD Agar Utang Tak Terulang?

Sebagai langkah solutif, Iswandi mendorong Pemkot Samarinda untuk segera menyusun skema pelunasan yang jelas, terukur, dan transparan. Langkah ini penting agar DPRD dapat menjalankan fungsi pengawasan anggaran secara optimal.

"Kami juga meminta evaluasi total terhadap sistem Pengelolaan Keuangan Daerah (PKD) ke depan. Perencanaan anggaran harus lebih matang agar defisit atau pemotongan anggaran tidak terulang, sehingga Pemkot tidak terus-menerus terjebak dalam beban utang baru," pungkas Iswandi.

Bagikan
Sumber: kaltim.antaranews.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks