KUTAI BARAT — Langkah menuju pemekaran wilayah di Kalimantan Timur kembali menemui titik terang. DPRD Kutai Barat secara resmi merekomendasikan pembentukan DOB Benua Raya, yang selama ini diperjuangkan oleh sejumlah elemen masyarakat di kawasan tersebut.
Rekomendasi ini menjadi sinyal kuat bahwa aspirasi warga untuk memiliki daerah otonom sendiri mulai mendapatkan respons politik di tingkat kabupaten. DPRD mendesak agar Pemkab Kubar tidak berhenti di tahap ini dan terus memperjuangkan usulan tersebut ke pemerintah pusat.
Apa Isi Rekomendasi DPRD Kubar?
DPRD Kubar meminta Pemkab untuk segera menyusun dan melengkapi dokumen persyaratan administratif yang dibutuhkan. Proses ini dinilai krusial agar usulan DOB Benua Raya bisa diterima dan diproses lebih lanjut oleh Kementerian Dalam Negeri.
Selain itu, dewan juga mendorong agar pemerintah daerah aktif berkomunikasi dengan pemerintah provinsi dan DPRD Kalimantan Timur. Dukungan dari tingkat provinsi menjadi salah satu syarat penting dalam proses pemekaran wilayah.
Mengapa DOB Benua Raya Diperjuangkan?
Pembentukan DOB Benua Raya didorong oleh kebutuhan pemerataan pembangunan dan pelayanan publik di wilayah Kutai Barat yang cukup luas. Sejumlah tokoh masyarakat menilai, pemekaran akan mempercepat akses warga terhadap layanan pemerintahan, kesehatan, dan pendidikan.
Wilayah yang direncanakan menjadi cakupan DOB ini mencakup beberapa kecamatan yang selama ini dinilai cukup jauh dari pusat pemerintahan Kabupaten Kutai Barat di Sendawar. Dengan adanya daerah otonom baru, jarak tempuh dan biaya administrasi diharapkan bisa ditekan.
Bagaimana Prospek Perjuangan ke Pemerintah Pusat?
Meski rekomendasi DPRD telah keluar, perjuangan menuju pembentukan DOB masih panjang. Pemerintah pusat melalui Kementerian Dalam Negeri memiliki sejumlah kriteria dan persyaratan yang harus dipenuhi, termasuk kajian kelayakan, dukungan anggaran, dan aspek kewilayahan.
Pemkab Kubar diminta untuk tidak hanya mengirimkan dokumen, tetapi juga melakukan lobi dan advokasi secara intensif. DPRD menekankan bahwa perjuangan ini membutuhkan kerja sama semua pihak, mulai dari eksekutif, legislatif, hingga tokoh masyarakat di tingkat lokal.