KALIMANTAN TIMUR — Meski terdengar praktis, penting dipahami bahwa identitas digital ini bukan pengganti total kartu fisik. Cakupan penggunaannya masih terbatas pada lokasi tertentu, dan petugas kepolisian umumnya belum menerimanya saat pemeriksaan lalu lintas.
Bergabungnya Oklahoma melengkapi daftar negara bagian yang sebelumnya sudah lebih dulu mengadopsi fitur ini. Secara keseluruhan, Apple Wallet ID telah beroperasi di 16 negara bagian AS, satu teritori, dan satu negara mitra.
Apple juga sedang menyiapkan perluasan ke North Carolina dan Utah dalam beberapa bulan mendatang. Sebelumnya, perusahaan sempat mengumumkan komitmen Connecticut, Kentucky, dan Mississippi untuk meluncurkan fitur serupa, meski belum ada jadwal pasti.
Proses aktivasi terbilang sederhana dan bisa diselesaikan langsung dari perangkat. Pengguna hanya perlu mengikuti beberapa langkah di aplikasi Wallet.
Setelah teraktivasi, pengguna cukup mendekatkan iPhone atau Apple Watch ke pembaca identitas (identity reader) di lokasi yang mendukung. Perangkat akan menampilkan informasi spesifik yang diminta pihak pemeriksa, dan data baru terkirim setelah pengguna memverifikasi dengan Face ID atau Touch ID. Dengan mekanisme ini, pengguna tidak perlu menyerahkan atau bahkan membuka kunci perangkat mereka.
Kendati menawarkan kemudahan, fitur ini belum bisa diandalkan di semua situasi. Berikut beberapa catatan penting yang perlu dipertimbangkan sebelum mengandalkan SIM digital:
Bagi warga AS yang sering terbang domestik, fitur ini jelas mempermudah antrean di bandara. Namun bagi pengguna di Indonesia, ekosistem identitas digital memang berbeda konteks. Meski KTP digital sudah mulai diadopsi, integrasi penuh dengan aplikasi pihak ketiga seperti Apple Wallet masih jauh dari realitas pasar lokal. Untuk saat ini, fitur ini lebih relevan sebagai gambaran arah masa depan identitas digital yang terintegrasi langsung dengan perangkat pribadi.