DPRD Kaltim Sambut Pengalihan Pembiayaan Guru P3K ke APBN: Beban Fiskal Daerah Berkurang

Penulis: Sigit Wicaksono  •  Sabtu, 29 Agustus 2026 | 17:16:02 WIB
Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, Darlis Pattalongi, menyambut positif rencana pengalihan pembiayaan guru P3K ke APBN.
IV DPRD Kalimantan Timur, Darlis Pattalongi, menyambut baik rencana pemerintah pusat mengambil alih pembiayaan guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K). Kebijakan yang dikoordinasikan Kementerian Pendidikan ini dinilai mampu meringankan beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kaltim. ISI:

SAMARINDA — Rencana pengalihan pembiayaan guru P3K dari pemerintah daerah ke Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) mendapat dukungan penuh dari DPRD Kalimantan Timur. Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, Darlis Pattalongi, menilai kebijakan ini menjadi solusi nyata mengurangi tekanan fiskal daerah.

Selama ini, APBD Kaltim menanggung gaji ribuan tenaga pendidik berstatus P3K. Dengan adanya pengalihan ini, ruang fiskal daerah pun menjadi lebih longgar.

“Kalau kita sih terus terang itu tidak ada masalah. Justru malah kita berterima kasih, pengalihan pembiayaan P3K menjadi beban APBN,” ujar Darlis, Rabu (26/8/2026).

Peluang Guru P3K Menjadi PNS Terbuka Lebar

Darlis menjelaskan, kebijakan ini tidak hanya berhenti pada persoalan anggaran. Pengalihan status pembiayaan ke pusat juga membuka peluang bagi para guru P3K untuk mengikuti seleksi Aparatur Sipil Negara (ASN).

Dengan demikian, guru yang selama ini berstatus kontrak memiliki kesempatan diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) melalui mekanisme yang ditetapkan pemerintah. Kesepakatan ini merupakan salah satu hasil rapat koordinasi lintas kementerian bersama pimpinan DPR RI.

Langkah tersebut menjadi bagian dari penataan status guru P3K dan PNS secara nasional yang selama ini dinilai tumpang tindih.

Harapan Peningkatan Kesejahteraan Guru di Kaltim

Politisi asal daerah pemilihan Kaltim ini berharap kebijakan tersebut memberikan kepastian status bagi para pendidik. Ia juga mendorong agar dampaknya dirasakan langsung pada peningkatan kesejahteraan dan kualitas pendidikan di Bumi Etam.

“Kami berharap dengan adanya kepastian ini, para guru bisa lebih fokus mengajar dan meningkatkan mutu pendidikan di daerah,” imbuhnya.

Payung Hukum Masih Dinanti

Kendati demikian, implementasi kebijakan pengalihan pembiayaan ini masih menunggu terbitnya payung hukum resmi dari pemerintah pusat. Pemerintah saat ini terus mendorong percepatan penyelesaian status kepegawaian guru yang menjadi perhatian serius DPR RI serta Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB).

Para guru P3K di Kalimantan Timur pun diimbau bersabar dan terus mempersiapkan diri menghadapi skema seleksi yang akan diumumkan kemudian. Kepastian regulasi menjadi kunci utama agar proses pengalihan ini berjalan transparan dan akuntabel.

Reporter: Sigit Wicaksono
Sumber: editorialkaltim.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top