1.032 Petugas Kebersihan Samarinda Lembur Selama Iduladha, Antisipasi Lonjakan Sampah Kurban

Penulis: Taufik Rahman  •  Selasa, 26 Mei 2026 | 19:23:01 WIB
Sebanyak 1.032 petugas kebersihan Samarinda bekerja lembur untuk mengantisipasi lonjakan sampah Iduladha.

SAMARINDA — Warga Samarinda diminta tidak lagi menggunakan kantong plastik untuk membungkus daging kurban tahun ini. Imbauan itu menjadi bagian dari strategi DLH Samarinda dalam mengelola sampah yang diprediksi meningkat drastis selama perayaan Iduladha.

Kepala DLH Samarinda, Ahmad Zaini, mengatakan pihaknya telah menyiagakan 1.032 petugas kebersihan yang akan bekerja lembur secara total. Ribuan personel itu akan dikerahkan mulai H-1 Iduladha hingga beberapa hari setelahnya.

Mengapa Warga Diminta Stop Pakai Plastik?

Plastik kresek hitam yang biasa digunakan membungkus daging kurban sulit terurai dan kerap bercampur dengan sisa jeroan serta lemak. Campuran itu membuat proses pemilahan sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) menjadi lebih rumit.

“Kami imbau warga menggunakan besek atau daun pisang untuk membungkus daging kurban. Ini akan sangat membantu petugas di lapangan,” ujar Ahmad Zaini.

Berapa Volume Sampah yang Diantisipasi?

DLH Samarinda belum merilis angka pasti proyeksi sampah tahun ini. Namun, pada Iduladha tahun lalu, volume sampah di kota ini tercatat melonjak hingga dua kali lipat dari hari biasa. Lonjakan terbesar berasal dari sisa jeroan, tulang, dan plastik pembungkus.

Ribuan petugas kebersihan akan ditempatkan di titik-titik strategis. Mereka tidak hanya bertugas di tempat pemotongan hewan kurban, tetapi juga di pasar tradisional dan permukiman padat penduduk.

Apa yang Harus Dilakukan Warga?

Selain mengganti plastik dengan bahan alami, warga diimbau memotong daging kurban di tempat yang sudah disediakan panitia. Pemotongan di luar area resmi berpotensi menambah sampah liar yang sulit dijangkau petugas.

DLH Samarinda juga menyiapkan armada tambahan untuk mengangkut sampah dari lokasi pemotongan. Petugas akan berkeliling secara terjadwal agar sampah tidak menumpuk terlalu lama di lingkungan warga.

Apakah Ada Sanksi bagi yang Melanggar?

Imbauan ini belum bersifat sanksi. Namun, DLH Samarinda mengingatkan bahwa Peraturan Daerah tentang pengelolaan sampah sudah mengatur larangan membuang sampah sembarangan. Warga yang kedapatan membuang sampah kurban di luar tempat yang ditentukan bisa dikenakan denda.

Ahmad Zaini menambahkan, pihaknya akan mengerahkan petugas pengawas di setiap kecamatan. Pengawasan ketat dilakukan untuk memastikan tidak ada penumpukan sampah yang mengganggu kenyamanan warga selama hari raya.

Reporter: Taufik Rahman
Sumber: kaltimpost.jawapos.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top