Pemeriksaan ini bertujuan menjamin hewan yang disembelih sesuai syariat Islam sekaligus aman dikonsumsi. Setiap hewan yang dinyatakan sehat langsung diberi tanda khusus sebagai bukti lolos pemeriksaan.
Bupati Kukar Aulia Rahman Basri menegaskan pemeriksaan kesehatan ini penting untuk memberikan rasa aman bagi warga. “Setelah adanya pemeriksaan, masyarakat dapat merasa aman mengonsumsi daging kurban karena dokter telah menyatakan sehat dan layak konsumsi,” ujarnya saat memantau di Tenggarong.
Setiap Idul Adha, Kukar membutuhkan tambahan 150 hingga 160 ekor sapi kurban dari luar daerah. Produksi sapi lokal belum mampu menutup total kebutuhan konsumsi daging sapi di kabupaten ini.
Data Dinas Peternakan Kukar mencatat kebutuhan konsumsi daging sapi mencapai 1.100–1.200 ton per tahun, setara 5.000–5.500 ekor sapi. Produksi lokal hanya sekitar 900 ton atau 4.000 ekor per tahun. Artinya, masih ada kekurangan 1.000 hingga 1.500 ekor sapi setiap tahun yang dipasok dari luar.
Populasi sapi di Kukar pada 2025 tercatat sebanyak 13.635 ekor, termasuk indukan dan anakan. Angka ini meningkat dari tahun-tahun sebelumnya, namun tetap belum mampu memenuhi kebutuhan masyarakat.
Pada 2023, kebutuhan konsumsi mencapai 4.850 ekor sapi, sementara produksi hanya 3.670 ekor—masih kurang 1.180 ekor. Tahun 2024, kebutuhan naik menjadi 5.120 ekor dengan produksi 3.840 ekor, defisit 1.280 ekor. Memasuki 2025, kebutuhan melonjak ke 5.350 ekor, sedangkan produksi hanya 4.010 ekor, sehingga kekurangan bertambah menjadi 1.340 ekor.
Meski populasi terus bertumbuh, Bupati Aulia menekankan pentingnya pemeriksaan hewan kurban sebagai langkah antisipasi. “Hewan yang beredar harus sehat sesuai standar. Tim dokter sudah turun langsung memastikan itu,” katanya.