BALIKPAPAN — Penandatanganan perjanjian kerja sama antara Disdikbud Balikpapan dengan Direktorat PAUD telah dilakukan. Langkah ini menjadi fondasi awal untuk merancang skema pendanaan, kurikulum, dan kesiapan infrastruktur sebelum program benar-benar dijalankan di lapangan.
Perjanjian tersebut mencakup bantuan teknis dari pemerintah pusat dalam menyusun desain besar wajib belajar satu tahun prasekolah. Disdikbud Balikpapan tidak akan bekerja sendiri; mereka mendapat pendampingan langsung dari Direktorat PAUD untuk memastikan program sesuai standar nasional.
“Ini bukan sekadar seremonial. Kami ingin grand design yang matang, mulai dari siapa sasaran, bagaimana kurikulumnya, hingga skema pembiayaannya,” ujar Kepala Disdikbud Balikpapan dalam keterangan resmi.
Wajib belajar satu tahun prasekolah menyasar anak usia 5-6 tahun yang belum mengenyam pendidikan formal. Jika program berjalan, ribuan anak di Balikpapan yang sebelumnya tidak tersentuh PAUD akan mendapatkan akses pembelajaran setara setahun sebelum masuk SD.
Dampak langsung dirasakan orang tua dari keluarga prasejahtera. Selama ini, biaya menjadi hambatan utama mendaftarkan anak ke PAUD atau TK. Dengan skema wajib belajar, pemerintah akan menanggung biaya operasional di lembaga yang ditunjuk.
Disdikbud menargetkan grand design rampung dalam beberapa bulan ke depan. Setelah itu, uji coba terbatas direncanakan berjalan pada tahun ajaran baru mendatang. Namun, implementasi penuh masih menunggu kesiapan anggaran daerah dan regulasi turunan.
Balikpapan menjadi salah satu kota perintis di Kalimantan Timur yang mendorong percepatan wajib belajar prasekolah. Langkah ini sejalan dengan arahan nasional yang mendorong partisipasi PAUD mencapai 100 persen.
Persoalan klasik seperti ketersediaan guru PAUD bersertifikat dan distribusi lembaga di wilayah pinggiran masih menjadi pekerjaan rumah. Disdikbud mengakui tidak semua kelurahan di Balikpapan memiliki PAUD yang memadai.
Kerja sama dengan pusat diharapkan bisa menjembatani kesenjangan itu. Bantuan teknis mencakup pelatihan guru dan modul pembelajaran yang disesuaikan dengan karakteristik anak di daerah perkotaan seperti Balikpapan.
Disdikbud memastikan program wajib belajar tidak akan mematikan PAUD swasta yang sudah ada. Sebaliknya, lembaga swasta yang memenuhi standar bisa dijadikan mitra. “Kami tidak membangun dari nol. Kami akan memanfaatkan yang sudah berjalan, lalu memperkuatnya,” jelas pihak Disdikbud.
Skema kemitraan ini juga menjadi solusi agar anggaran daerah tidak membengkak untuk membangun gedung baru. Fokus utama adalah subsidi biaya dan peningkatan mutu.