Pencarian

Pemprov Kaltim Perkuat Ekosistem Galangan Kapal, Gandeng Kemenperin hingga Bea Cukai demi Tembus Pasar Global

Selasa, 11 Agustus 2026 • 19:37:31 WIB
Pemprov Kaltim Perkuat Ekosistem Galangan Kapal, Gandeng Kemenperin hingga Bea Cukai demi Tembus Pasar Global
Pemprov Kaltim menggandeng Kemenperin, Bea Cukai, dan instansi terkait untuk memperkuat ekosistem galangan kapal menuju pasar global.

SAMARINDA — Industri galangan kapal Kalimantan Timur tengah bersiap melakukan lompatan besar. Pemerintah provinsi tidak lagi bekerja sendiri; kolaborasi lintas sektor kini menjadi senjata utama untuk mengerek daya saing puluhan perusahaan kapal lokal agar mampu bersaing di kancah internasional.

"Sinergi lintas sektor ini menjadi kunci mendongkrak daya saing galangan kapal lokal kita agar mampu menembus pasar global," ujar Kepala Bidang Industri DPPKUKM Kaltim Entje Muhammad Adhar Affan di Samarinda, Selasa.

41 Perusahaan, Kapasitas Produksi 132.000 Ton

Berdasarkan data Sistem Informasi Industri Nasional, saat ini terdapat 41 perusahaan galangan kapal yang beroperasi di wilayah Kalimantan Timur. Angka ini bukan sekadar statistik; di baliknya ada kapasitas produksi yang menyentuh 132.000 ton.

Yang lebih penting, sektor ini terbukti menjadi salah satu penyumbang utama pertumbuhan ekonomi daerah. Setiap tahunnya, industri alat angkutan di Kaltim konsisten menyumbang nilai Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) sebesar Rp1,46 triliun.

Bukan Hanya Insentif, Standarisasi Mutu Jadi Prioritas

Penguatan ekosistem ini tidak berhenti pada pendampingan teknologi. Pemerintah daerah juga mendorong pemanfaatan fasilitas kepabeanan agar pengusaha dapat memangkas biaya operasional sekaligus menekan tingginya harga bahan baku.

"Kami juga mendorong pemanfaatan fasilitas kepabeanan agar pengusaha galangan kapal dapat memangkas biaya operasional sekaligus menekan tingginya harga bahan baku," kata Affan.

Selain fokus pada insentif fiskal, keunggulan kompetitif produk galangan lokal juga diwajibkan memenuhi standarisasi mutu serta sertifikasi keahlian para pekerja. Ini menjadi syarat mutlak agar produk lokal dipercaya pasar global.

Penertiban Izin dan Kewajiban Prioritaskan Galangan Lokal

Di tengah upaya pengembangan, pemerintah daerah juga tengah menyusun rencana aksi penertiban tegas terhadap kegiatan operasional galangan kapal yang beroperasi tanpa kelengkapan dokumen izin resmi. Langkah ini untuk memastikan iklim usaha yang sehat dan profesional.

Pemerintah juga mengarahkan korporasi sektor tambang, migas, serta pelayaran untuk memberikan keberpihakan dengan memprioritaskan penggunaan jasa industri galangan lokal. Dengan begitu, putaran ekonomi dari proyek-proyek besar di Kaltim bisa dinikmati langsung oleh industri dalam daerah.

Kolaborasi ini melibatkan berbagai instansi penting, mulai dari Bea Cukai, KSOP Kelas I Samarinda, Balai Standardisasi Pelayanan Jasa Industri, asosiasi IPERINDO, PT Biro Klasifikasi Indonesia, Export Center Balikpapan, hingga kalangan akademisi.

Follow www.halobalikpapan.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan
Sumber: kaltim.antaranews.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks