Pencarian

DPRD Bontang Lobi Pemkot Kembalikan Gedung Graha Pemuda untuk Pusat Kegiatan OKP, Usulan Menguat di Raperda Kepemudaan

Selasa, 14 Juli 2026 • 17:12:50 WIB
DPRD Bontang Lobi Pemkot Kembalikan Gedung Graha Pemuda untuk Pusat Kegiatan OKP, Usulan Menguat di Raperda Kepemudaan
DPRD Bontang melobi Pemerintah Kota untuk mengembalikan fungsi Gedung Graha Pemuda sebagai pusat kegiatan organisasi kepemudaan.

BONTANG — Polemik alih fungsi Gedung Graha Pemuda di Bontang kembali mencuat. Bangunan yang sedianya menjadi ruang kreatif dan organisasi pemuda itu kini beralih menjadi perkantoran Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Ketua Komisi B DPRD Bontang, Rustam, menyatakan akan mengambil peran sebagai jembatan antara aspirasi pemuda dan eksekutif.

Mengapa Gedung Graha Pemuda Beralih Fungsi?

Menurut Rustam, pergeseran fungsi terjadi bukan tanpa sebab. “Seiring berjalannya waktu, terjadi polemik di tubuh organisasi kepemudaan di Bontang,” ungkap Rustam, Senin (13/7/2026). Konflik internal dan dinamika antar-OKP disebut menjadi faktor utama yang membuat pemerintah daerah saat itu mengambil alih pengelolaan aset. Akibatnya, organisasi pemuda kehilangan pusat kegiatan bersama yang representatif.

Lobi Politik dan Harapan Baru bagi OKP

Rustam menegaskan bahwa dirinya akan segera berkomunikasi dengan Wali Kota Bontang untuk membahas kemungkinan pengembalian fungsi gedung. “Coba kita (DPRD Bontang) lobi-lobi pemerintah,” katanya. Ia menambahkan, keputusan akhir tetap berada di tangan pemerintah daerah sebagai pemilik aset. Namun, DPRD berkomitmen untuk terus mendorong agar ada ruang yang layak bagi pemuda untuk berhimpun dan berkegiatan.

Selain mengupayakan pengembalian Graha Pemuda, DPRD juga akan mendorong penyediaan tempat alternatif. “Akan jadi bahan konsultasi dengan pemerintah, apakah masih ada ruang atau tempat untuk berhimpunnya organisasi kepemudaan,” tambah Rustam. Langkah ini diambil agar aktivitas OKP tidak terhenti meski proses negosiasi pengembalian aset masih berlangsung.

Raperda Kepemudaan Jadi Momentum

Usulan pengembalian Graha Pemuda mengemuka dalam forum konsultasi publik Raperda Kepemudaan. Regulasi ini diharapkan menjadi payung hukum yang kuat bagi pengelolaan aset dan pengembangan kepemudaan di Bontang ke depan. Dengan adanya perda, status dan fungsi bangunan milik daerah seperti Graha Pemuda bisa lebih jelas dan tidak mudah dialihkan tanpa persetujuan DPRD dan pemangku kepentingan pemuda.

Jika lobi DPRD membuahkan hasil, Graha Pemuda tidak hanya akan kembali menjadi markas OKP, tetapi juga bisa difungsikan sebagai pusat pelatihan, diskusi, dan kegiatan positif lainnya. “Kami ingin pemuda punya tempat yang nyaman untuk berkreasi, bukan sekadar gedung kosong,” pungkas Rustam.

Follow www.halobalikpapan.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan
Sumber: kitamudamedia.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks