SAMARINDA — Ribuan jajaran Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur menggelar upacara peringatan Hari Lahir ke-81 Kejaksaan Republik Indonesia di halaman kantor Kejati Kaltim, Samarinda, Rabu (2/9/2026). Tahun ini, peringatan mengusung tema “Mengembalikan Kepercayaan Publik Melalui Penegakan Hukum Berintegritas, Adil dan Humanis.”
Kajati Kaltim, Chatarina Muliana, memimpin langsung jalannya upacara dan membacakan amanat Jaksa Agung RI, ST Burhanuddin. Ia menyebut kehadiran Kejaksaan sejak awal kemerdekaan merupakan penegasan bahwa Indonesia telah merdeka secara politik maupun hukum, bukan sekadar bagian dari birokrasi negara.
Menurut Chatarina, peringatan ini bukan seremonial tahunan belaka, melainkan momentum refleksi jati diri sekaligus pengingat jasa para pendahulu. Seluruh jajaran diminta terus mengabdi dengan tulus kepada institusi, bangsa, dan negara.
“Peringatan hari ini adalah refleksi jati diri insan Adhyaksa, pengingat jasa para pendahulu, sekaligus panggilan agar terus mengabdi dengan tulus kepada institusi, bangsa dan negara,” ungkapnya dalam amanat yang dibacakan di hadapan peserta upacara.
Ia menegaskan, berbagai tantangan yang dihadapi institusi tidak boleh membuat jajaran larut dalam keterpurukan. Sebaliknya, setiap tantangan harus dijadikan momentum evaluasi dan titik balik perbaikan.
“Inilah saatnya kita bangkit bersama, memulihkan kepercayaan, mengembalikan marwah institusi, dan membuktikan bahwa Kejaksaan mampu melewati setiap ujian sehingga menjadi semakin kuat,” ujarnya.
Kepercayaan publik, lanjut Chatarina, merupakan kehormatan sekaligus amanah yang harus dijaga. Namun, kepercayaan itu tidak cukup dibangun lewat pernyataan, melainkan harus dibuktikan dari kerja nyata penegakan hukum yang profesional, berintegritas, adil, dan humanis.
Ia mengingatkan bahwa setiap jaksa dan pegawai adalah representasi institusi di tengah masyarakat. Sikap, tutur kata, hingga perilaku sehari-hari dinilai publik dan dapat mempengaruhi citra Kejaksaan secara keseluruhan.
Chatarina meminta seluruh jajaran senantiasa menjaga integritas dan mengedepankan kesederhanaan dalam setiap langkah. Menurutnya, integritas yang dibangun setiap insan Adhyaksa akan menutup celah terjadinya perbuatan tercela yang dapat menjatuhkan wibawa institusi.
“Jangan biarkan satu tindakan tercela merusak citra baik yang telah kita bangun bersama,” tegasnya.
Lebih dari sekadar melaksanakan tugas dan kewajiban, integritas menuntut kejujuran, moralitas, etika, dan hati nurani sebagai landasan pengambilan keputusan maupun menjalankan kewenangan. “Integritas adalah harga mati yang harus selalu kita junjung tinggi,” tukasnya.
Dalam amanatnya, Kajati juga menyoroti pentingnya koordinasi dan kolaborasi dengan institusi penegak hukum lain, kementerian dan lembaga, akademisi, masyarakat sipil, serta pemangku kepentingan. Namun, kolaborasi itu tetap harus menghormati kewenangan masing-masing tanpa menghilangkan independensi, objektivitas, dan integritas Kejaksaan.
“Penegakan hukum harus dilakukan secara terpadu dan terintegrasi. Sinergi perlu diperkuat, tetapi independensi dan integritas sebagai aparat penegak hukum harus tetap dijaga,” jelasnya.
Seluruh jajaran juga diminta memastikan penegakan hukum tidak berorientasi pada penerapan aturan formal belaka, tetapi mampu menghadirkan rasa keadilan dan manfaat nyata bagi masyarakat. Hal ini menjadi kunci membangun kembali kepercayaan publik terhadap institusi.
“Kepercayaan masyarakat tidak cukup dibangun melalui pernyataan, tetapi harus dibuktikan melalui kerja nyata, penegakan hukum yang profesional, berintegritas, adil dan tetap mengedepankan sisi humanis,” ujarnya.
Selain itu, seluruh kebijakan dan langkah Kejaksaan diminta selaras dengan Asta Cita Presiden dan Wakil Presiden, sehingga pelaksanaan tugas berkontribusi terhadap pembangunan nasional menuju Indonesia yang berdaulat, mandiri, adil, dan makmur.
Jajaran Adhyaksa dituntut terus meningkatkan kemampuan menghadapi perkembangan hukum dan dinamika masyarakat yang bergerak cepat. Respons yang cepat, tepat, dan adaptif menjadi kunci agar institusi tetap relevan dan dipercaya publik.
“Jangan pernah berhenti belajar. Tanggapi setiap tantangan dengan respons yang cepat, tepat dan adaptif. Kepekaan adalah kunci agar kita tetap relevan, dipercaya dan mampu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” katanya.
Dalam peringatan HUT ke-81 ini, Jaksa Agung juga menyampaikan tujuh perintah harian yang menjadi pedoman seluruh jajaran Kejaksaan dalam menjalankan tugas ke depan.