Pemkot Samarinda Percepat Digitalisasi Pajak Daerah, Targetkan PAD Kuat untuk Dukung IKN

Penulis: Taufik Rahman  •  Jumat, 21 Agustus 2026 | 15:39:02 WIB
Wakil Wali Kota Samarinda Saefuddin Zuhri memimpin evaluasi Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) Triwulan II Tahun 2026 bersama Bank Indonesia Perwakilan Kalimantan Timur.

Pemerintah Kota Samarinda menggencarkan digitalisasi Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD) untuk memperkuat Pendapatan Asli Daerah (PAD) di tengah posisinya sebagai kota penyangga Ibu Kota Nusantara (IKN). Wakil Wali Kota Samarinda Saefuddin Zuhri menegaskan penguatan fiskal ini harus dibarengi dengan sistem pelayanan yang transparan dan mudah bagi wajib pajak. Langkah ini sekaligus mempercepat realisasi belanja non tunai di lingkungan pemerintahan kota.

SAMARINDA — Pemerintah Kota Samarinda memastikan penguatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) tidak hanya berorientasi pada target penerimaan, tetapi juga menghadirkan sistem perpajakan yang transparan dan akurat. Wakil Wali Kota Samarinda, Saefuddin Zuhri, menegaskan hal tersebut menyusul evaluasi pelaksanaan Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) Triwulan II Tahun 2026 di Kantor Bank Indonesia (BI) Perwakilan Kalimantan Timur, Jumat.

Menurut Saefuddin, momentum Samarinda sebagai penyangga utama IKN menuntut tata kelola pemerintahan yang modern dan adaptif. Ia menilai digitalisasi bukan sekadar urusan teknologi, melainkan bagian dari reformasi birokrasi untuk memperkuat akuntabilitas dan kepercayaan publik.

Empat Agenda Utama Percepatan ETPD

Dalam forum yang diprakarsai Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Samarinda tersebut, Saefuddin memaparkan empat agenda utama yang menjadi fokus bersama. Pertama, penguatan sinergi Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) sebagai motor penggerak implementasi ETPD. Ia meminta seluruh perangkat daerah dan pemangku kepentingan untuk membangun komunikasi terbuka guna mengikis sekat sektoral birokrasi.

"Keberhasilan ETPD adalah keberhasilan kolektif, sehingga setiap keterlambatan wajib dievaluasi bersama," tegasnya di hadapan Ketua Komisi II DPRD Kota Samarinda Iswandi, perwakilan Bankaltimtara, serta jajaran camat se-Kota Samarinda.

PDRD Jadi Tulang Punggung Kemandirian Fiskal

Agenda kedua, menjadikan PDRD sebagai kekuatan pendanaan pembangunan. Saefuddin menilai PAD yang kuat memberi ruang lebih besar bagi pemerintah daerah untuk membiayai pembangunan, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta memperkuat sektor pendidikan dan kesehatan.

Ketiga, menghadirkan digitalisasi pelayanan yang mudah dan terpercaya. Pembayaran pajak dan retribusi harus semakin cepat, aman, dan dapat diakses dari mana saja. Hal ini perlu dibarengi peningkatan kapasitas aparatur serta integrasi data yang baik.

Belanja Nontunai Kurangi Risiko Penyimpangan

Agenda keempat yang ditekankan adalah percepatan realisasi belanja daerah secara nontunai. Saefuddin menilai transaksi nontunai mampu mengurangi risiko penyimpangan dan memperbaiki pengendalian internal. Dengan begitu, program pembangunan dapat berjalan sesuai jadwal dan anggaran digunakan secara efektif.

Saefuddin menambahkan, digitalisasi pada akhirnya merupakan perubahan budaya kerja pemerintahan agar lebih cepat, terbuka, dan terintegrasi. Ia optimistis Samarinda mampu tampil sebagai pusat pertumbuhan dan pelayanan publik yang membanggakan di Kalimantan Timur, bukan sekadar kota penyangga IKN.

Reporter: Taufik Rahman
Sumber: kaltim.antaranews.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top