SAMARINDA — Kondisi fasilitas pendidikan di Kota Samarinda masih memprihatinkan. Wakil Ketua Komisi IV DPRD Samarinda Sri Puji Astuti mengungkapkan masih banyak ruang belajar jenjang SD dan SMP di berbagai kecamatan yang membutuhkan penanganan fisik, dari perbaikan ringan hingga renovasi berat.
Pernyataan itu disampaikan Puji di tengah pembahasan usulan perbaikan sekolah yang masuk melalui pokok-pokok pikiran (Pokir) DPRD hingga Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) di tingkat kelurahan, kecamatan, dan kota.
"Kalau kita ke lapangan, itu dari setiap kecamatan biasanya ada SD, ada SMP yang sudah betul-betul perlu," ujar Puji, Rabu (19/8/2026).
Politikus tersebut menegaskan kebutuhan perbaikan tidak sedikit. Dari hasil penjaringan, tercatat ribuan ruang belajar yang kondisinya membutuhkan penanganan segera. Namun, tidak seluruh usulan bisa langsung dieksekusi karena menyesuaikan kemampuan keuangan daerah.
Puji membeberkan sejumlah opsi pembiayaan yang bisa digunakan untuk menambal sekolah rusak. Selain Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), pemkot dapat mengandalkan bantuan keuangan (Bankeu) dari pemerintah provinsi serta Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik dari pemerintah pusat.
"Ini nanti kita usulkan semua, tinggal bagaimana sebenarnya kemampuan keuangan daerah. Bisa melalui APBD, atau bisa melalui Bankeu, atau bisa melalui DAK Fisik," jelasnya.
Kendati demikian, kebijakan efisiensi anggaran membuat pemkot harus kembali memilah usulan yang masuk. Puji mencontohkan, jika sebelumnya anggaran perbaikan sekolah mencapai Rp50 miliar, maka setelah efisiensi, angka tersebut berpotensi menyusut sehingga pemilihan prioritas menjadi krusial.
Puji memastikan SMP Negeri 24 Samarinda menjadi salah satu sekolah yang masuk program perbaikan tahun 2026. Meski begitu, pekerjaan di lokasi tersebut belum bisa dimulai karena proses lelang belum digelar.
"24 itu sebenarnya diprogram 2026. Keuangannya itu sekarang yang belum. Bukan efisiensi, tetap itu prioritas," tegasnya.
Ia mengaku telah menerima sinyal positif terkait kelanjutan program tersebut. Hingga kini, pihak sekolah dan DPRD masih menunggu kepastian jadwal eksekusi dari pemerintah kota.
Selain dari APBD, dukungan perbaikan fasilitas pendidikan pada 2026 juga datang dari DAK fisik pemerintah pusat. Puji menyebut alokasi tersebut tidak hanya menyasar SD dan SMP, tetapi juga mencakup jenjang TK dan PAUD.
Menurutnya, penanganan sarana pendidikan perlu dilakukan secara bertahap. Dengan begitu, ruang belajar yang mengalami kerusakan bisa ditangani sesuai tingkat urgensinya, mulai dari kawasan Samarinda Ulu, Samarinda Utara, hingga Palaran.