BI dan ASPI Resmi Luncurkan Kartu Kredit Indonesia, Kebijakan MDR QRIS 0% Diperluas ke Transaksi Rp100 Ribu

Penulis: Prayoga Santana  •  Rabu, 19 Agustus 2026 | 10:46:31 WIB
BI dan ASPI resmi meluncurkan Kartu Kredit Indonesia sebagai instrumen pembayaran domestik.

KALIMANTAN TIMUR — Jakarta — Bank Indonesia (BI) mengumumkan perluasan kebijakan MDR QRIS 0% sebagai bagian dari respons kebijakan sistem pembayaran yang diluncurkan bertepatan dengan HUT ke-81 Kemerdekaan RI. Sebelumnya, insentif ini hanya dinikmati merchant Usaha Mikro (UMI) untuk transaksi sampai Rp500.000. Kini, seluruh merchant kategori kecil, menengah, dan besar turut merasakan insentif yang sama untuk transaksi senilai maksimal Rp100.000, turun dari tarif normal 0,7%.

Kebijakan ini berjalan beriringan dengan peluncuran Kartu Kredit Indonesia, sebuah instrumen pembayaran dengan fasilitas penundaan pembayaran yang diproses secara domestik. Instrumen ini dapat digunakan sebagai sumber dana transaksi QRIS, baik melalui metode pindai (scan) maupun tap.

Delapan Bank Penerbit dan Target Ekosistem Digital

Sejak 17 Agustus 2026, delapan Penyelenggara Jasa Pembayaran (PJP) telah resmi menerbitkan Kartu Kredit Indonesia. Mereka adalah BCA, Mandiri, BNI, BRI, CIMB Niaga, Permata, Bank Mega, dan BSI. Khusus BSI, bank syariah pelat merah ini mengembangkan skema pembiayaan syariah untuk produk tersebut.

Pejabat Gubernur Sementara Bank Indonesia, Destry Damayanti, menegaskan bahwa setiap kemajuan sistem pembayaran harus bermuara pada pertumbuhan ekonomi yang memberi manfaat nyata bagi masyarakat. "Oleh karenanya, kebijakan ini dibangun atas prinsip keseimbangan yang memberikan manfaat bagi masyarakat, membuka ruang tumbuh bagi merchant, serta menciptakan peluang baru bagi Penyelenggara Jasa Sistem Pembayaran, dengan tetap menjaga keberlanjutan industri," ujarnya dalam acara peluncuran di Jakarta, kemarin.

Transaksi QRIS Tembus Rp1,12 Kuadriliun di Semester I 2026

Perluasan insentif ini didorong oleh pertumbuhan adopsi QRIS yang masih eksponensial. Data BI mencatat, hingga Juni 2026 jumlah pengguna QRIS mencapai 65,77 juta orang. Dari jumlah tersebut, 6,23 juta di antaranya merupakan pengguna baru yang bergabung selama periode Januari–Juni 2026.

Dari sisi merchant, QRIS telah menjangkau 44,86 juta pedagang, dengan porsi UMKM mencapai 96,68%. Komposisi ini menunjukkan digitalisasi pembayaran tidak hanya dinikmati usaha skala besar, tetapi juga telah merambah pelaku usaha mikro dan kecil secara masif.

Sepanjang semester I 2026, volume transaksi QRIS mencapai 12,55 miliar transaksi. Secara nominal, nilai transaksi melonjak 93,92% (year on year) menjadi Rp1,12 kuadriliun.

Sinergi Kebijakan untuk Kemandirian Ekonomi

Peluncuran Kartu Kredit Indonesia dan relaksasi MDR QRIS 0% merupakan hasil sinergi BI dengan asosiasi industri dan pemangku kepentingan terkait. Langkah ini menjadi bagian dari percepatan penguatan ekonomi digital nasional yang selaras dengan Blueprint Sistem Pembayaran Indonesia 2030 serta program Asta Cita Pemerintah.

Bagi pelaku usaha, terutama UMKM, insentif ini secara langsung mengurangi beban operasional. Sementara bagi konsumen, keberadaan Kartu Kredit Indonesia memberikan alternatif sumber dana yang lebih fleksibel dalam bertransaksi menggunakan QRIS.

BI menyatakan akan terus mengembangkan fitur dan layanan Kartu Kredit Indonesia ke depan, seiring dengan upaya memperluas inklusivitas sistem pembayaran nasional.

Reporter: Prayoga Santana
Sumber: infojambi.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top