Kuta Adat Paser di PPU Baru Rampung 28 dari 117 Meter, Pemkab Kejar Dana Rp 21 Miliar di Tengah Pembangunan IKN

Penulis: Taufik Rahman  •  Senin, 17 Agustus 2026 | 10:20:01 WIB
Pembangunan fisik Kuta Adat Paser di Penajam Paser Utara baru mencapai 28 meter dari total 117 meter yang direncanakan.

PENAJAM PASER UTARA — Pembangunan fisik Kuta Adat Paser yang dirancang membentang sepanjang 117 meter baru terwujud sekitar 28 meter. Pemkab PPU menargetkan bangunan ini menjadi pusat identitas budaya Paser di tengah transformasi besar kawasan IKN.

Bupati PPU Mudyat Noor bersama Wakil Bupati Abdul Waris Muin telah berdialog dengan Kementerian Kebudayaan RI di Jakarta beberapa hari lalu. Dari pertemuan itu, pemerintah pusat mendorong pengelolaan Kuta Adat Paser dengan konsep site museum, living museum, atau eco museum.

"Kebudayaan Paser dan keberagaman masyarakat PPU tidak hanya harus dilestarikan, tetapi juga dikembangkan sebagai ruang publik, edukasi, destinasi wisata, serta ruang keharmonisan sosial di tengah pesatnya IKN," kata Mudyat, Minggu, 16 Agustus 2026.

Konsep Living Museum Tak Menggeser Sakralitas Rumah Adat

Pemerintah menegaskan bahwa konsep living museum yang ditawarkan tidak akan mengubah fungsi sakral Kuta Adat sebagai tempat ritual adat tahunan. Pendekatan ini justru dirancang untuk menjaga nilai dan tradisi tetap relevan di tengah perubahan zaman.

Melalui konsep tersebut, arsitektur bangunan, benda pustaka, filosofi, hingga aktivitas sehari-hari masyarakat akan menjadi narasi kebudayaan yang hidup. Dengan begitu, Kuta Adat Paser tidak hanya menjadi bangunan fisik, tetapi juga daya tarik pariwisata yang berdaya saing.

Strategi Nonfisik: Buku Bahasa hingga Festival Musik Tradisi

Langkah Pemkab PPU tidak berhenti pada pembangunan fisik semata. Sejumlah strategi nonfisik tengah digenjot untuk memperkuat identitas budaya Paser di kalangan generasi muda.

Pemkab PPU menyusun buku bahasa dan kebudayaan lokal bersama Badan Bahasa. Selain itu, pemerintah daerah juga mengembangkan talenta seni dengan memanfaatkan dana abadi kebudayaan, menggelar festival musik tradisi, hingga mendaftarkan Warisan Budaya Takbenda (WBTb).

Kolaborasi Lintas Kementerian untuk Menuntaskan Pembangunan

Untuk menyokong keberlanjutan proyek ini, Pemkab PPU menggandeng sejumlah kementerian dan lembaga. Kolaborasi ini mencakup Kementerian PUPR, Kementerian Pariwisata, Kementerian UMKM, Perpusnas, hingga Arsip Nasional.

"Menggandeng Kementerian PUPR, Kementerian Pariwisata, Kementerian UMKM, Perpusnas, hingga Arsip Nasional," jelas Mudyat.

Pemkab PPU optimistis Kuta Adat Paser akan menjadi pusat peradaban dan identitas lokal yang kokoh berdampingan dengan Ibu Kota Nusantara. Rumah adat ini kelak difungsikan sebagai tempat belajar anak-anak sekolah sekaligus ruang sakral berbagai ritual adat tahunan masyarakat Paser.

Reporter: Taufik Rahman
Sumber: nomorsatukaltim.disway.id This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top