Aset 30 Tahun Kembali ke Pemprov Kaltim, Mal Lembuswana Samarinda Kini Dikelola Perusda KTMBS

Penulis: Prayoga Santana  •  Jumat, 07 Agustus 2026 | 17:28:50 WIB
Sekretaris Daerah Provinsi Kaltim, Sri Wahyuni, menghadiri serah terima pengelolaan Mal Lembuswana dari pihak ketiga kepada PT KTMBS di Samarinda, Jumat (7/8/2026).

SAMARINDA — Setelah tiga dekade dikelola pihak ketiga, aset Mal Lembuswana kini kembali menjadi milik Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim). Serah terima pengelolaan kawasan itu dilakukan kepada Direktur PT Kaltim Melati Bhakti Satya (KTMBS), badan usaha milik daerah, pada Jumat (7/8/2026).

Penugasan ini menjadi titik awal pembaruan besar-besaran terhadap salah satu pusat perbelanjaan tertua di jantung Kota Samarinda tersebut. Sekretaris Daerah Provinsi Kaltim, Sri Wahyuni, menyebut usia bangunan yang sudah mencapai 30 tahun menjadi momentum penting untuk melakukan perubahan total.

Peremajaan Konsep dan Tata Ruang Mal Lembuswana

“Memang usianya sudah 30 tahun, ya. Tentu perlu ada peremajaan, perubahan konsep ya, kemudian penguatan juga,” ujar Sri Wahyuni usai seremoni serah terima di Samarinda.

Pemerintah daerah tidak hanya ingin mempertahankan fungsi Mal Lembuswana sebagai pusat perdagangan. Konsep pengelolaan baru akan diarahkan lebih terbuka, dengan aktivitas yang tidak hanya berlangsung di dalam gedung, tetapi juga memanfaatkan halaman untuk kegiatan komunitas dan olahraga.

“Kita ingin Mal Lembuswana ini tidak hanya pusat perdagangan, pusat ekonomi, tapi juga pusat kegiatan masyarakat,” harapnya.

Komposisi Tenant Baru dan Minat Investor

Penataan ulang juga menyasar komposisi penyewa atau tenant. Sejumlah merek nasional disebut mulai melirik kawasan ini, meski membutuhkan ruang yang lebih besar dan penyesuaian desain. Hal ini menjadi dasar bagi pengelola untuk merancang ulang tata ruang agar lebih kompetitif.

“Artinya tenant-tenant yang tadinya belum masuk di Lembuswana, masih melihat Lembuswana sebagai sebuah peluang potensi. Itu sebuah prospek yang baik bagi kita untuk menata kembali mal ini,” tutur Sri.

Di sisi lain, peluang kerja sama dengan investor juga mulai dibuka. Beberapa pihak telah menunjukkan ketertarikan, meski masih dalam tahap awal penjajakan. Skema pengembangan nantinya akan disesuaikan dengan konsep yang ditawarkan masing-masing calon mitra.

Insentif untuk Tenant Lama dan Target Pendapatan Daerah

Bagi tenant yang telah bertahan puluhan tahun, pemerintah menyiapkan skema insentif sebagai bentuk penghargaan atas kontribusi mereka menjaga keberlangsungan aktivitas mal. Bentuknya bisa berupa keringanan atau penyesuaian tertentu yang akan dibahas lebih lanjut oleh pengelola.

Terkait potensi pendapatan daerah, Pemprov Kaltim bersama KTMBS masih melakukan pemetaan. Sumber pemasukan diperkirakan berasal dari berbagai sektor, mulai dari sewa tenant hingga pengelolaan parkir, seiring dengan peningkatan aktivitas ekonomi yang ditargetkan.

Penugasan Awal Satu Tahun ke KTMBS

Penugasan kepada KTMBS diberikan dalam jangka waktu awal satu tahun dan dapat diperpanjang. Dalam masa tersebut, KTMBS diharapkan mampu membangun kemitraan serta menarik investor untuk pengembangan kawasan.

“Kalau penugasan sekarang dengan KTMBS itu 1 tahun, tapi dapat diperpanjang, ya. Jadi sambil 1 tahun ini KTMBS dan juga Pemprov kita membuka ruang kepada investor yang berminat untuk pengelolaan Lembuswana,” pungkas Sri Wahyuni.

Proses serah terima ini juga memiliki catatan historis. Sri mengapresiasi pengelola sebelumnya yang telah menjalankan tugasnya selama satu generasi. “Tadi yang mengelola saja generasi kedua yang menyerahkan ke kita. Jadi orang tuanya yang membangun, mengelola ini, anaknya yang menyerahkan ke Pemprov,” lanjutnya.

Reporter: Prayoga Santana
Sumber: headlinekaltim.co This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top