BALIKPAPAN — Pemerintah Kota Balikpapan tidak ingin peringatan kemerdekaan tahun ini berhenti pada seremoni pengibaran bendera. Melalui surat edaran yang ditandatangani pada 31 Juli 2026, Wali Kota Rahmad Mas'ud menginstruksikan jajaran instansi vertikal, perangkat daerah, BUMN, BUMD, pelaku usaha, hingga organisasi kemasyarakatan untuk menggerakkan aksi nyata di lingkungan masing-masing.
Warga didorong melaksanakan kerja bakti membersihkan fasilitas umum, mengecat pagar, serta menata kawasan permukiman, perkantoran, dan pertokoan. Targetnya sederhana: membuat kota terlihat lebih bersih, rapi, dan nyaman selama Bulan Kemerdekaan.
Pemasangan dekorasi bernuansa merah putih seperti umbul-umbul, spanduk, baliho, dan lampu hias juga diimbau, namun harus mengacu pada pedoman desain resmi dari pemerintah pusat. Pengibaran Bendera Merah Putih dilakukan serentak mulai 1 hingga 31 Agustus 2026 di rumah tinggal, kantor, sekolah, hingga ruang publik.
Seluruh kegiatan peringatan diminta menggunakan logo dan identitas visual resmi HUT Ke-81 RI agar seragam dan mencerminkan semangat persatuan. Pemerintah kota menekankan bahwa kemeriahan visual bukanlah tujuan akhir.
Beragam agenda sosial, olahraga, budaya, dan perlombaan tradisional diharapkan mampu mempererat hubungan antarwarga. Pemerintah menilai Bulan Kemerdekaan adalah ruang tepat untuk membangun solidaritas sosial sekaligus memperkuat rasa memiliki terhadap Kota Balikpapan.
Semangat kemerdekaan, menurut pemerintah kota, akan bermakna ketika seluruh lapisan masyarakat ikut berperan dalam pembangunan. Kolaborasi antara pemerintah, dunia usaha, komunitas, dan warga dinilai krusial untuk mewujudkan Balikpapan sebagai kota yang maju, nyaman, dan harmonis.
Hal ini sekaligus menjadi persiapan penting bagi Balikpapan dalam mendukung perannya sebagai kota penyangga Ibu Kota Nusantara. Melalui aksi nyata menjaga kebersihan dan ketertiban, peringatan HUT Ke-81 RI diharapkan menjadi momentum pembuktian kesiapan kota menghadapi tantangan ke depan.