SAMARINDA — Sebanyak 22 pelajar dari berbagai SMA/SMK di Kota Samarinda bersaing dalam Pemilihan Pelajar Pelopor Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) 2026. Mereka mengikuti serangkaian penilaian yang berlangsung di lingkungan Dinas Perhubungan setempat.
Setiap peserta tidak hanya diuji kompetensinya. Mereka juga diminta mempresentasikan karya tulis ilmiah dan menunjukkan kreativitas dalam mengampanyekan keselamatan di jalan raya. Panitia menilai tiga aspek ini secara berimbang untuk mencari kandidat terbaik.
Wakil Wali Kota Samarinda Saifuddin Zuhri menekankan pentingnya proses seleksi yang adil. "Saya berharap kegiatan seleksi ini berlangsung secara objektif, profesional, dan transparan. Melalui proses yang adil, kita mampu menghasilkan wakil terbaik Kota Samarinda yang nantinya dapat mengharumkan nama daerah di tingkat provinsi maupun nasional," ujarnya di Samarinda, Kamis.
Menurut Saifuddin, keselamatan berlalu lintas bukan sekadar soal kepatuhan terhadap aturan. Lebih dari itu, hal ini mencerminkan kesadaran dan tanggung jawab setiap pengguna jalan untuk melindungi diri sendiri dan orang lain.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Samarinda Hotmarulitua Manalu menyebut pemilihan ini sebagai agenda tahunan yang efektif. Pihaknya juga terus meningkatkan layanan transportasi publik, termasuk memperluas angkutan umum dan angkutan sekolah yang aman, nyaman, serta terintegrasi.
"Kami berpesan kepada adik-adik yang belum memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM), jangan mengendarai sepeda motor. Edukasi juga teman-teman sebaya agar memilih diantar orang tua, menggunakan angkutan umum, atau bersepeda demi keselamatan bersama," kata Manalu.
Sebelum bersaing, para peserta mendapat materi dari berbagai pihak. Satlantas Polresta Samarinda memberikan pengetahuan tentang hukum lalu lintas. Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Samarinda menyampaikan bahaya penyalahgunaan narkoba. Sementara PT Jasa Raharja menjelaskan perlindungan asuransi kecelakaan.
Peserta terbaik nantinya akan mewakili Kota Samarinda pada Pemilihan Pelajar Pelopor Keselamatan LLAJ tingkat Provinsi Kalimantan Timur. Program ini merupakan bagian dari implementasi Rencana Aksi Nasional Keselamatan Jalan (RAN PKJ) yang digagas pemerintah pusat.