SAMARINDA — DPRD Kalimantan Timur terus mendorong pengakuan Geopark Sangkulirang-Mangkalihat sebagai warisan geologi dunia. Kawasan karst seluas lebih dari 300 ribu hektare ini ditargetkan lolos verifikasi nasional pada Juli 2026 untuk kemudian diajukan ke UNESCO.
Anggota Komisi II DPRD Kaltim, Agusriansyah Ridwan, mengatakan status geopark nasional yang sudah disandang sejak 2018 harus segera ditingkatkan. Menurutnya, proses menuju UNESCO Global Geopark membutuhkan komitmen bersama antara pemerintah provinsi, kabupaten, serta masyarakat sekitar.
Status UNESCO Global Geopark membuka akses pendanaan internasional untuk konservasi dan pengembangan pariwisata. Warga di Kecamatan Sangkulirang dan sekitarnya bisa memperoleh manfaat ekonomi dari peningkatan kunjungan wisatawan.
Gubernur Kaltim telah mengalokasikan anggaran khusus untuk pemetaan dan penyusunan dokumen teknis yang menjadi syarat verifikasi. Tim ahli dari Universitas Mulawarman juga dilibatkan dalam inventarisasi geosite dan budaya lokal.
Proses verifikasi nasional membutuhkan waktu karena harus melalui penilaian oleh Tim Ahli Geopark Indonesia yang terdiri dari akademisi dan perwakilan Kementerian ESDM. Setelah dinyatakan lolos, dokumen akan diterjemahkan ke bahasa Inggris untuk dinilai oleh dewan pakar UNESCO di Paris.
Kawasan Sangkulirang-Mangkalihat memiliki 42 geosite yang tersebar di dua kabupaten. Beberapa di antaranya adalah Gua Batu Gergaji, Air Terjun Tiong Kandang, dan tebing karst di Teluk Sangkulirang yang menjadi habitat bekantan dan pesut mahakam.
Jika gagal memenuhi standar UNESCO, potensi investasi pariwisata dan riset internasional bisa beralih ke geopark lain di Indonesia. DPRD Kaltim mengingatkan agar pemerintah daerah tidak setengah hati dalam menyiapkan infrastruktur pendukung seperti akses jalan dan homestay.
Agusriansyah menambahkan bahwa koordinasi dengan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif sudah dimulai sejak awal tahun. Pemerintah pusat disebut siap mendampingi proses verifikasi asalkan pemda serius menjaga kelestarian kawasan.
DPRD Kaltim akan menggelar rapat dengar pendapat dengan Dinas Pariwisata Provinsi pada bulan depan untuk memastikan progres dokumen. Selain itu, sosialisasi ke masyarakat sekitar kawasan akan diperkuat agar warga ikut menjaga situs dari perambahan dan penambangan liar.
Geopark Sangkulirang-Mangkalihat merupakan satu dari 10 geopark nasional di Indonesia yang tengah berupaya masuk daftar UNESCO. Jika lolos, kawasan ini akan menjadi geopark global ke-7 di Indonesia setelah Gunung Sewu, Ciletuh, Batur, Rinjani, Kaldera Toba, dan Maros-Pangkep.