Gubernur Kaltim Rudy Mas'ud Dukung Penutupan Total Ponpes Ibadurrahman Kukar, Gandeng MUI Usut Tuntas Kasus Asusila 12 Santriwati

Penulis: Sigit Wicaksono  •  Kamis, 25 Juni 2026 | 23:07:39 WIB
Gubernur Kaltim Rudy Mas'ud mendukung penutupan total Ponpes Ibadurrahman Kukar terkait kasus asusila.

TENGGARONG — Dukungan penuh terhadap penutupan total Pondok Pesantren Ibadurrahman di Kutai Kartanegara (Kukar) disampaikan langsung Gubernur Kalimantan Timur Rudy Mas'ud. Ia menegaskan tidak ada toleransi bagi lembaga pendidikan yang menjadi sarang tindak pidana asusila terhadap anak di bawah umur.

“Kami dukung penuh langkah penutupan total. Ini bukan sekadar sanksi administratif, tapi bentuk perlindungan negara terhadap anak-anak kita,” ujar Rudy dalam keterangan resmi yang diterima di Tenggarong, Senin.

Kemenag dan TRC PPA Segel Madrasah, Proses Hukum Berjalan

Langkah tegas pemerintah daerah mendapat angin segar setelah Kemenag bersama TRC PPA melakukan penyegelan terhadap bangunan madrasah di Ponpes Ibadurrahman. Penyegelan ini menjadi bukti awal bahwa negara hadir untuk memastikan tidak ada lagi aktivitas pembelajaran di lokasi yang sama hingga proses hukum tuntas.

Rudy juga menginstruksikan jajarannya untuk berkoordinasi dengan aparat penegak hukum. “Kami tidak ingin kasus serupa terulang. Kami akan gandeng MUI untuk melakukan pembinaan dan pengawasan ketat terhadap lembaga pendidikan keagamaan di Kaltim,” tegasnya.

Apa yang Terjadi pada 12 Santriwati?

Kasus ini mencuat setelah 12 santriwati dilaporkan menjadi korban tindak asusila di lingkungan pondok pesantren yang berlokasi di Kukar. Para korban diduga mengalami pelecehan berulang oleh oknum pengasuh atau pengelola pondok. Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian masih melakukan pendalaman dan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi dan terlapor.

TRC PPA yang turun langsung ke lapangan memastikan para korban mendapatkan pendampingan psikologis dan hukum. “Kami fokus pada pemulihan trauma anak-anak dan memastikan hak-hak mereka terpenuhi,” ujar perwakilan TRC PPA di lokasi.

Mengapa Penutupan Total Didorong?

Gubernur Rudy menilai bahwa kasus asusila di Ponpes Ibadurrahman sudah masuk kategori kejahatan berat terhadap anak. Penutupan total dinilai sebagai satu-satunya cara untuk memutus rantai kekerasan dan memberikan efek jera. “Ini borok yang harus kita sikapi bersama. Tidak boleh ada lagi lembaga yang mengatasnamakan pendidikan tapi justru menjadi tempat kejahatan,” tegasnya.

Langkah ini juga mendapat dukungan dari MUI Kaltim. Lembaga keagamaan tersebut berkomitmen untuk ikut serta dalam proses pembinaan ulang terhadap pengelola pondok pesantren di seluruh Kaltim agar kejadian serupa tidak terulang.

Bagaimana Nasib Para Santri dan Keluarga Korban?

Pemprov Kaltim memastikan akan memfasilitasi pemulangan para santri ke orang tua masing-masing. Bagi keluarga korban, pemerintah daerah menyediakan layanan konseling dan bantuan hukum gratis. “Kami tidak akan tinggal diam. Negara hadir untuk melindungi warga negara, terutama anak-anak,” pungkas Rudy.

Hingga saat ini, penyegelan madrasah masih berlaku dan proses hukum terus berjalan. Publik menanti kepastian hukum bagi para pelaku agar kasus ini menjadi pembelajaran bagi lembaga pendidikan lain di Indonesia.

Reporter: Sigit Wicaksono
Sumber: kaltimpost.jawapos.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top