SANGATTA — Inovasi dua siswa SMA Prima YPPSB berhasil menyabet gelar Juara I Duta Pelajar Sadar Hukum Kutim 2026. Mereka mengembangkan game interaktif berbasis platform Godot yang temanya spesifik: mencegah kekerasan dan kenakalan remaja.
Lomba yang digelar oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kutai Timur ini tidak sekadar ajang kompetisi. Game yang dibuat para siswa ini langsung menyasar persoalan nyata di kalangan pelajar, mulai dari perundungan hingga tawuran. Tim juri menilai pendekatan lewat media digital ini lebih efektif menjangkau remaja dibandingkan ceramah konvensional.
Platform Godot dikenal ringan dan bisa dijalankan di perangkat dengan spesifikasi rendah. Ini penting karena tidak semua siswa memiliki gawai canggih. Game buatan SMA Prima YPPSB menyajikan skenario hukum sehari-hari, seperti konsekuensi perkelahian atau sanksi bullying, yang harus dijawab pemain dengan benar.
"Kami ingin belajar hukum itu tidak membosankan. Lewat game, teman-teman bisa memahami aturan sambil bermain," ujar perwakilan tim SMA Prima YPPSB dalam keterangan yang diterima redaksi.
Dampak paling nyata adalah perubahan metode sosialisasi hukum di sekolah. Sebelumnya, materi sadar hukum disampaikan melalui seminar atau penyuluhan satu arah. Kini, game interaktif ini bisa dijadikan alat bantu di kelas. Pihak sekolah berencana mengintegrasikan game tersebut ke dalam kegiatan ekstrakurikuler atau jam pelajaran PPKn.
Kepala SMA Prima YPPSB menyebut bahwa tiga siswa lainnya di sekolah yang sama sudah mulai tertarik membuat konten edukasi serupa. Artinya, efek domino dari kemenangan ini mulai terlihat: minat pada literasi hukum dan teknologi meningkat bersamaan.
Meski belum ada angka pasti, game ini rencananya akan disebarluaskan ke sekolah-sekolah lain di Kutai Timur. Dinas Pendidikan setempat mendukung penuh distribusi game ini sebagai materi pendukung program Duta Pelajar Sadar Hukum. Jika terealisasi, ribuan pelajar SMP dan SMA di Kutim berpotensi mengaksesnya.
Lomba Duta Pelajar Sadar Hukum sendiri merupakan agenda tahunan. Dengan adanya inovasi digital seperti game Godot, diharapkan jumlah peserta dan kualitas ide dari tahun ke tahun semakin meningkat.
Game ini dikembangkan oleh dua siswa kelas XI SMA Prima YPPSB di bawah bimbingan guru TIK dan guru PPKn. Proses pembuatan memakan waktu sekitar dua bulan, termasuk riset materi hukum dan uji coba gameplay. Tim juga berkonsultasi dengan pihak kepolisian setempat untuk memastikan konten hukum yang disajikan akurat.
Ke depan, tim pengembang berharap game ini bisa diunggah di platform distribusi digital agar bisa diunduh oleh pelajar di luar Kutim.
Saat ini game tersebut masih dalam tahap finalisasi dan belum dirilis untuk publik. Pihak sekolah berencana membagikannya melalui flashdisk atau tautan Google Drive ke sekolah-sekolah yang berminat. Informasi lebih lanjut bisa diperoleh melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kutai Timur.
Setelah memenangkan juara pertama, tim akan mewakili Kutai Timur ke tingkat provinsi. Mereka juga dijadwalkan mempresentasikan game ini di forum guru se-Kaltim. Jika lolos, bukan tidak mungkin game ini menjadi salah satu rujukan media pembelajaran hukum di Kalimantan Timur.